Kapal Dilarang Dekati Gunung Anak Krakatau, KSOP Berlakukan Radius Aman 5 Kilometer
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni mengeluarkan larangan bagi seluruh…
Read moreKantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni mengeluarkan larangan bagi seluruh…
Read more



