

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta dengan sejumlah pihak ikut diamankan dalam OTT tersebut dan masih dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memberi konfirmasi bahwa OTT Bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan serta penerimaan suap proyek di wilayah Pemerintah Kabupaten Malang.
Sementara pihak yang terkait diamankan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status-status hukum. Kasus dugaan yang menjerat Bupati Pemalang ini juga memiliki kemiripan dengan kasus yang menjerat Bupati Pemalang sebelumnya, yaitu Mukti Agung Wibowo.
KPK Ungkap Dugaan Perkara di Balik OTT Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dari proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dugaan tersebut disampaikan setelah tim penindakan mengamankan kepala daerah beserta sejumlah pihak lain dalam operasi yang berlangsung di Pemalang, Jawa Tengah.
Hingga Rabu (29/7), KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.
Diduga Berkaitan dengan Proyek dan Pengisian Jabatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan penerimaan imbalan dari proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan proses pengangkatan atau mutasi aparatur sipil negara (ASN).
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa keterangan para pihak untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara tersebut. KPK belum mengungkap nilai dugaan suap maupun identitas seluruh pihak yang diamankan.
Pola Kasus Mirip OTT Tahun 2022
Kasus yang kini ditangani KPK mengingatkan pada perkara yang pernah menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada 2022. Saat itu, Mukti ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada pejabat yang ingin memperoleh atau mempertahankan jabatan tertentu. Selain itu, proyek-proyek pemerintah daerah juga diduga menjadi sumber penerimaan suap.
KPK Masih Dalami Peran Para Pihak
KPK menegaskan penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga konstruksi perkara dapat berkembang seiring hasil pemeriksaan. Lembaga antirasuah juga belum mengumumkan jumlah tersangka maupun pasal yang akan dikenakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, KPK akan menyampaikan secara resmi hasil OTT, termasuk identitas tersangka, barang bukti yang disita, serta kronologi dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi penindakan tersebut.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.





