

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mendalami dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi yang diduga berkaitan dengan pengangkatan camat, kepala sekolah (kepsek), serta sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dugaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara yang kini tengah diusut penyidik.
KPK mengungkapkan praktik gratifikasi tersebut diduga berlangsung melalui pemberian sejumlah uang maupun bentuk keuntungan lain sebagai imbalan atas penempatan pejabat pada posisi tertentu. Penyidik kini menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan maupun menerima gratifikasi, termasuk kemungkinan adanya pola sistematis dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain dugaan gratifikasi jabatan, penyidik juga masih mendalami perkara utama yang berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah. Dalam OTT yang dilakukan di Langkat, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta. Operasi tersebut juga disertai penyitaan uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang sedang diselidiki.
Menurut KPK, pengembangan perkara dilakukan karena ditemukan indikasi tindak pidana lain selama proses pemeriksaan awal. Lembaga antirasuah itu menegaskan penyidikan tidak hanya berfokus pada transaksi yang terungkap dalam OTT, tetapi juga menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan lain yang berpotensi merugikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Langkat.
Penyidik juga membuka peluang memeriksa pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mengetahui proses pengangkatan jabatan tersebut. Keterangan para saksi akan dipadukan dengan dokumen administrasi, barang bukti elektronik, dan aliran dana untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
KPK menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan bukti yang cukup, lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat sekaligus mencegah praktik jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.





