

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap munculnya modus penipuan digital terbaru yang memanfaatkan tontonan drama China sebagai umpan untuk menarik korban. Modus tersebut menjadi salah satu pola kejahatan siber yang kini berkembang di tengah maraknya aktivitas digital dan semakin beragamnya teknik yang digunakan pelaku penipuan daring.
Menurut OJK, pelaku biasanya menawarkan pekerjaan sampingan dengan iming-iming komisi setelah korban diminta menonton drama China atau memberikan ulasan terhadap tayangan tertentu. Pada tahap awal, korban umumnya memperoleh pembayaran dalam jumlah kecil untuk membangun kepercayaan. Setelah itu, pelaku mulai meminta korban menyetor sejumlah uang dengan alasan meningkatkan level akun atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Selain modus tersebut, OJK juga menemukan berbagai pola penipuan digital lain, seperti penyamaran identitas (impersonation), investasi ilegal, pinjaman online ilegal, tugas menonton iklan, proyek fiktif, hingga penawaran investasi aset kripto menggunakan skema copy trading. Seluruh modus tersebut bertujuan mendorong korban mentransfer dana secara sukarela kepada pelaku.
Data OJK menunjukkan hingga 20 Mei 2026 telah diterima lebih dari 17.000 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal. Melalui Satgas PASTI, otoritas bersama instansi terkait telah menghentikan ratusan pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan yang merugikan masyarakat.
OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan atau investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat juga diminta selalu memeriksa legalitas penyelenggara melalui kanal resmi OJK sebelum menyerahkan data pribadi maupun melakukan transfer dana.
Di tengah meningkatnya penggunaan platform digital, kewaspadaan menjadi langkah utama untuk menghindari kerugian akibat kejahatan siber. OJK menegaskan masyarakat sebaiknya segera menghentikan komunikasi apabila menemukan indikasi penipuan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.







