Bahlil: Persyaratan Harus Dipenuhi Untuk KopDes Mengelola Tambang

Ilustrasi. Foto: Bahlil: Persyaratan Harus Dipenuhi Untuk KopDes Mengelola Tambang

Bahlil merespon wacana pemberian kesempatan kepada koperasi desa untuk mengelola tambang dengan harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu yang ditetapkan oleh pemerintah, baik dari sisi kemampuan operasional, teknis, maupun administrasi.

Keputusan ini bukan untuk membatasi, melainkan bagian dari upaya memperluas manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat, oleh karena itu izin mengelola wilayah pertambangan tidak akan memperoleh izin secara otomatis.

Pengelolaan Tambang Harus Sesuai Aturan

Bahlil mengatakan pemerintah membuka peluang bagi koperasi desa untuk terlibat dalam sektor pertambangan. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila koperasi mampu memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan seluruh proses pemberian izin akan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu. Dengan demikian, setiap koperasi harus membuktikan kesiapan dalam mengelola usaha pertambangan secara profesional dan bertanggung jawab.

Wajib Punya Kapasitas dan Kemampuan

Menurut Bahlil, aspek yang akan menjadi perhatian pemerintah meliputi kemampuan manajemen, kesiapan teknis, kondisi keuangan, hingga pemenuhan ketentuan lingkungan hidup.

Pemerintah tidak ingin izin pertambangan diberikan kepada pihak yang belum memiliki kapasitas memadai karena berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan sumber daya mineral maupun dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

Karena itu, evaluasi terhadap setiap pengajuan izin akan dilakukan secara menyeluruh sebelum keputusan diterbitkan.

Bertujuan Perkuat Ekonomi Desa

Bahlil menjelaskan keterlibatan koperasi desa dalam pengelolaan tambang merupakan salah satu upaya pemerintah memperluas pemerataan manfaat ekonomi dari sektor pertambangan.

Melalui skema tersebut, masyarakat di sekitar wilayah tambang diharapkan dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar, baik melalui peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, maupun pengembangan usaha di tingkat desa.

Meski demikian, tujuan tersebut tetap harus diimbangi dengan tata kelola yang baik agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

Pemerintah Siapkan Mekanisme Pengawasan

Selain memastikan persyaratan dipenuhi sejak awal, pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap koperasi yang memperoleh izin pengelolaan tambang.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan, termasuk kewajiban menjaga keselamatan kerja, melaksanakan reklamasi, serta memenuhi seluruh kewajiban kepada negara.

Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan segan melakukan evaluasi apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan.

Diharapkan Beri Manfaat bagi Masyarakat

Demi kegiatan berusaha mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, serta proses perizinan dapat berjalan dengan baik, setiap koperasi yang berminat mengelola tambang diminta untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sesuai regulasi.

Harapan pemerintah, prinsip tata kelola yang baik menjadi bagian dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata melalui keterlibatan koperasi desa dalam sektor pertambangan

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts

OTT Bupati Pemalang: Kasus Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh…

Read more

Kewajaran Kematian Sutrimo di Jaksel Diselidiki

Kematian Sutrimo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan masih menjadi misteri yang harus…

Read more

Anda Mungkin Tertarik

Pinco Türkiye’deki en iyi online casino seçenekleri

  • July 29, 2026
  • 6 views

OTT Bupati Pemalang: Kasus Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek

  • July 29, 2026
  • 3 views
OTT Bupati Pemalang: Kasus Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek

Fresh Graduate di Singapura Semakin Sulit Mendapat Pekerjaan, Apa Alasannya?

  • July 28, 2026
  • 5 views
Fresh Graduate di Singapura Semakin Sulit Mendapat Pekerjaan, Apa Alasannya?

Perry Warjiyo Mundur, Investor Asing Ramai Lepas Saham 

  • July 28, 2026
  • 6 views
Perry Warjiyo Mundur, Investor Asing Ramai Lepas Saham 

Pergantian Pimpinan BI, Destry Minta Pasar Tidak Panik

  • July 27, 2026
  • 8 views
Pergantian Pimpinan BI, Destry Minta Pasar Tidak Panik

Kewajaran Kematian Sutrimo di Jaksel Diselidiki

  • July 27, 2026
  • 6 views
Kewajaran Kematian Sutrimo di Jaksel Diselidiki