

Laporan Media Independen Online (MIO) menyusul Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melayangkan laporan resmi terhadap Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Buntut dari laporan ini adalah pernyataan Hotman yang melampaui batas kritik dan merendahkan profesi jurnalis saat konferensi pers perkembangan kasus eks. Jampidus, Febrie Adriansyah.
Polisi Pelajari Dua Laporan
Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan dari PWI maupun MIO Indonesia. Penyidik kini memeriksa kelengkapan administrasi serta mempelajari materi laporan sebelum menentukan langkah penyelidikan berikutnya.
Kepolisian menegaskan seluruh laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang tersedia. Setelah proses administrasi selesai, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
MIO Nilai Ucapan Hotman Merendahkan Wartawan
Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie, mengatakan organisasinya melaporkan Hotman karena menganggap pernyataan yang disampaikan di ruang publik telah merendahkan profesi wartawan.
Menurut MIO, laporan tersebut bukan bertujuan membatasi kebebasan berpendapat, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan profesi jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
PWI Lebih Dulu Melapor
Sebelumnya, PWI telah melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait ucapan yang sama. Organisasi tersebut menilai pernyataan Hotman tidak pantas disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian luas setelah memicu reaksi dari berbagai organisasi pers dan Dewan Pers yang menyayangkan pernyataan tersebut.
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf
Di tengah bergulirnya proses hukum, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Ia mengaku ucapannya muncul karena emosi setelah menerima pertanyaan yang sama secara berulang saat konferensi pers.
Hotman menyatakan tidak memiliki niat menghina profesi wartawan dan menyampaikan penyesalan atas perkataannya. Meski demikian, permintaan maaf tersebut tidak menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Setiap laporan yang diberikan saat ini masih didalami oleh Polda Metro Jaya dan belum ada pernyataan resmi mengenai kesimpulan perkara tersebut. Tujuan yang pasti dari Media Independen Online melayangkan laporan tersebut mengarah kepada pembelaan terhadap martabat wartawan yang dilindungi oleh konstitusi.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.







