

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah berlangsung selama beberapa tahun. Temuan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme lelang jabatan yang seharusnya menjamin proses seleksi berbasis kompetensi diduga justru dimanfaatkan untuk praktik korupsi.
Fakta tersebut terungkap setelah KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan. Penyidikan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada akhir Juni 2026 dan kemudian berkembang menjadi pengungkapan pola penyimpangan dalam proses promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada seleksi Sekretaris Daerah pada 2025. KPK juga menemukan indikasi praktik serupa saat pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 2021. Dalam dua proses tersebut, penyidik menduga terdapat permintaan imbalan berupa kendaraan mewah sebagai syarat untuk memperoleh jabatan strategis.
Untuk pengisian jabatan Sekda, Zulkarnain diduga memenuhi permintaan sebuah mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar. Sementara pada proses pengangkatan Kepala Dinas PUPR beberapa tahun sebelumnya, diduga diberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta. Kedua kendaraan tersebut disebut diperoleh melalui skema pembiayaan kredit dengan melibatkan pihak swasta.
KPK juga menduga pihak swasta yang membantu pengadaan kendaraan memperoleh keuntungan berupa sejumlah proyek pemerintah setelah proses pengisian jabatan selesai. Penyidik masih menelusuri aliran dana, pemberian proyek, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dari praktik tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga membuka penyelidikan terhadap dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Pengungkapan kasus ini dinilai menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang jabatan belum sepenuhnya mampu mencegah praktik korupsi apabila tidak disertai pengawasan yang kuat. KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi dalam sistem promosi jabatan aparatur sipil negara.
Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.







