

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan dirinya tidak mengundurkan diri dari jabatan di tengah isu yang beredar dalam beberapa hari terakhir. Ia menegaskan hingga saat ini masih mendapat kepercayaan dari pimpinan untuk menuntaskan sejumlah perkara korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Febrie menyatakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya sebagai Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan berbagai perkara strategis yang telah memasuki tahap penyidikan maupun penuntutan. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar resmi terkait posisinya di Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya berbagai spekulasi yang mengaitkan dirinya dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam beberapa perkara berbeda. Namun, Febrie menegaskan isu mengenai pengunduran dirinya tidak memiliki kaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia juga menekankan bahwa koordinasi antarpenegak hukum tetap berjalan secara profesional. Menurut Febrie, setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menangani perkara, sehingga seluruh proses harus dihormati sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung, kata dia, tetap berkomitmen melanjutkan pemberantasan korupsi tanpa terpengaruh berbagai isu yang berkembang di ruang publik.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kejaksaan Agung memang menangani sejumlah perkara korupsi bernilai besar yang menjadi perhatian masyarakat. Di saat bersamaan, Polri juga tengah mengembangkan penyidikan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan penyitaan aset dalam jumlah besar. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai hubungan antarperkara maupun posisi sejumlah pejabat penegak hukum. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai pergantian Jampidsus.
Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan amanah untuk menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi tanggung jawabnya. Ia mengajak masyarakat mengedepankan informasi resmi dari institusi penegak hukum dan tidak berspekulasi terhadap isu yang belum terverifikasi. Kejaksaan Agung juga memastikan proses penanganan perkara korupsi tetap berlangsung sesuai prinsip profesionalitas, independensi, dan kepastian hukum.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.





