

Ilustrasi. Foto: Polisi Geledah 12 Lokasi dari Cipete hingga Sentul, Sita Aset Ratusan Miliar
Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rangkaian penggeledahan maraton di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta Selatan hingga Sentul, Kabupaten Bogor. Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus pengadaan batu bara PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Sejahtera (CBS) kepada PT Krakatau National Industrial (KNI).
Penggeledahan berlangsung di sejumlah rumah, kantor, apartemen, money changer, hingga Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete. Dari seluruh lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti bernilai tinggi, termasuk uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, emas batangan, dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, hingga beberapa brankas berukuran besar. Polisi menyebut total aset yang disita dari seluruh penggeledahan mencapai sekitar Rp543,2 miliar.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik berasal dari Kafe de’Clan Signature. Di lokasi tersebut, polisi menemukan uang tunai dalam dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura, serta sejumlah dokumen dan perangkat digital yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana. Penyidik juga mengamankan beberapa brankas, termasuk satu brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter yang berada di dalam bangunan. Seluruh barang bukti dibawa untuk menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Sementara itu, penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul menghasilkan temuan aset bernilai besar. Polisi menyita puluhan kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen transaksi keuangan, hingga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang. Temuan tersebut kini menjadi fokus penyidik untuk menelusuri asal-usul aset dan dugaan aliran dana dari perkara yang sedang ditangani.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan seluruh penggeledahan merupakan bagian dari joint investigation yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya. Selain membuktikan dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga menelusuri indikasi pencucian uang yang diduga digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan. Polisi masih memeriksa seluruh barang bukti serta membuka kemungkinan melakukan pengembangan ke lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru.
Polri menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan belum seluruh pihak yang diperiksa berstatus tersangka. Aparat meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai keterlibatan individu maupun perusahaan tertentu sebelum proses hukum selesai. Penyidik memastikan pengusutan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.





