Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak memiliki kerja sama maupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF) ataupun media digital yang belakangan disebut sebagai “homeless media”. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul polemik terkait pertemuan Bakom dengan sejumlah pelaku media baru dalam forum tersebut. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak memiliki kerja sama maupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF) ataupun media digital yang belakangan disebut sebagai “homeless media”. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul polemik terkait pertemuan Bakom dengan sejumlah pelaku media baru dalam forum tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menjelaskan pertemuan bermula dari permohonan audiensi INMF kepada Bakom pada 5 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas perkembangan ekosistem media digital dan mekanisme kerja media baru di Indonesia.
Menurut Kurnia, INMF memperkenalkan diri sebagai wadah pelaku media baru yang ingin meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Mereka juga menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang memuat daftar pelaku new media. Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait standar jurnalistik, termasuk mekanisme cover both sides yang lazim digunakan media konvensional.
Polemik mencuat setelah Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut kehadiran “homeless media” dalam konferensi pers mingguan Bakom pada 6 Mei 2026. Dalam kesempatan itu, Qodari menyatakan New Media Forum menjadi mitra baru pemerintah dalam ekosistem media digital nasional.
Pernyataan tersebut memicu reaksi sejumlah media digital dan kreator konten yang namanya disebut dalam daftar INMF. Beberapa di antaranya menyatakan tidak tergabung dalam organisasi tersebut maupun tidak pernah terlibat kerja sama dengan Bakom RI.
Menanggapi kontroversi itu, Bakom menegaskan istilah “mitra” hanya dimaknai sebagai relasi komunikasi antara pemerintah dan media dalam penyampaian informasi publik, bukan hubungan kontraktual atau dukungan editorial tertentu. Pemerintah juga memastikan tidak ada arahan editorial terhadap media yang hadir dalam forum tersebut.
Bakom menilai lanskap media Indonesia kini telah berubah dengan hadirnya media konvensional, new media, media sosial, hingga media penyebar disinformasi. Pemerintah menyebut tantangan utama saat ini adalah memerangi konten disinformasi, fitnah, dan kebencian di ruang digital.
Lembaga tersebut juga menegaskan tetap menghormati independensi media, baik media konvensional maupun media baru. Pertemuan dengan pelaku new media disebut hanya bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik di era digital.






