JAKARTA — Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali meningkat pada Februari 2026 dan tercatat mencapai sekitar Rp7.504 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan tahunan yang menguat, meski otoritas moneter menilai struktur utang tetap dalam kondisi terkendali. Data Bank Indonesia menunjukkan total ULN Indonesia mencapai 437,9 miliar dolar AS pada akhir Februari 2026, naik dibandingkan

JAKARTA — Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali meningkat pada Februari 2026 dan tercatat mencapai sekitar Rp7.504 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan tahunan yang menguat, meski otoritas moneter menilai struktur utang tetap dalam kondisi terkendali.
Data Bank Indonesia menunjukkan total ULN Indonesia mencapai 437,9 miliar dolar AS pada akhir Februari 2026, naik dibandingkan posisi Januari yang sebesar 434,9 miliar dolar AS. Secara tahunan, pertumbuhan utang mencapai 2,5 persen, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tumbuh 1,7 persen.
Kenaikan utang ini terutama didorong oleh sektor publik, khususnya bank sentral, seiring meningkatnya aliran modal asing ke instrumen moneter seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Di sisi lain, utang sektor swasta justru mengalami kontraksi, sehingga menahan laju kenaikan secara keseluruhan. Secara rinci, utang pemerintah mencapai 215,9 miliar dolar AS atau tumbuh 5,5 persen secara tahunan. Mayoritas utang tersebut merupakan pinjaman jangka panjang, dengan proporsi mendekati 100 persen dari total ULN pemerintah. Dana pinjaman digunakan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, termasuk kesehatan, pendidikan, konstruksi, serta administrasi publik.
Sementara itu, ULN sektor swasta tercatat sebesar 193,7 miliar dolar AS dan mengalami penurunan tipis sekitar 0,7 persen secara tahunan. Penurunan ini dipengaruhi oleh perlambatan pinjaman dari perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. Bank Indonesia menilai kenaikan ULN masih dalam batas aman, tercermin dari rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang berada di kisaran 29,8 persen. Rasio ini menunjukkan bahwa tingkat utang Indonesia relatif terkendali dibandingkan dengan kapasitas ekonomi nasional. Selain itu, dominasi utang jangka panjang dinilai membantu menjaga stabilitas, karena risiko pembiayaan ulang dalam jangka pendek relatif rendah. Pemerintah juga terus memastikan bahwa utang digunakan untuk sektor produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, peningkatan ULN tetap menjadi perhatian, terutama di tengah ketidakpastian global dan volatilitas pasar keuangan. Otoritas moneter menegaskan akan terus memantau perkembangan utang serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan dan stabilitas makroekonomi. Dengan kondisi saat ini, pemerintah dan Bank Indonesia berupaya memastikan pengelolaan utang tetap prudent agar tidak menimbulkan tekanan terhadap fiskal maupun nilai tukar di masa depan.
Tags: Utang Luar Negeri; ULN; Ekonomi nasional; ULN Indonesia; ULN 2026












