Polda Riau Bongkar Jaringan TPPO Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi bagian jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tersangka berinisial J diamankan saat berada di area Pelabuhan Pelindo I Dumai pada Senin (11/5). Polisi menduga pelaku berperan sebagai calo sekaligus penghubung lapangan yang mengatur keberangkatan pekerja migran ilegal menuju Malaysia menggunakan kapal ferry. 

Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pelabuhan internasional Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim intelijen Ditpolairud melakukan penyamaran dan pengawasan tertutup di lokasi. 

Saat pemantauan berlangsung, petugas mendapati tersangka membagikan paspor kepada empat calon PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku beserta empat calon pekerja migran untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengaku hanya menjalankan perintah seseorang berinisial S yang diduga berada di Lampung dan disebut sebagai pengendali utama jaringan TPPO tersebut. Polisi kini masih memburu sosok S yang diduga mengatur perekrutan dan pengiriman PMI ilegal lintas daerah.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut menyita empat paspor, empat tiket ferry tujuan Malaysia, satu unit telepon genggam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas perekrutan pekerja migran ilegal. 

Polda Riau menilai wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga masih menjadi jalur rawan perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran nonprosedural. Aparat memastikan pengawasan di pelabuhan rakyat maupun internasional akan diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang kembali. 

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Polisi menyebut pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah. 

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts

Diborgol, Oknum Polisi Penembak Warga di Kampung Narkoba Samarinda Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penembakan di kawasan yang dikenal sebagai…

Read more

KPK Sebut Praktik Pemerasan di Kementerian Imigrasi Berjalan Secara Sistematis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dugaan pemerasan dalam layanan keimigrasian tidak dilakukan…

Read more

Related News

IHSG Kembali Melemah ke Kisaran 5.500, Investor Cermati Sentimen Global dan Rupiah

  • June 6, 2026
  • 3 views
IHSG Kembali Melemah ke Kisaran 5.500, Investor Cermati Sentimen Global dan Rupiah

Bea Cukai Kenakan Tagihan Rp97 Miliar kepada Tiffany & Co Usai Audit Impor

  • June 6, 2026
  • 7 views
Bea Cukai Kenakan Tagihan Rp97 Miliar kepada Tiffany & Co Usai Audit Impor

Zelensky Ajukan Pertemuan Langsung dengan Putin Lewat Surat Terbuka untuk Akhiri Perang

  • June 6, 2026
  • 8 views
Zelensky Ajukan Pertemuan Langsung dengan Putin Lewat Surat Terbuka untuk Akhiri Perang

Puluhan Warga Karawaci Turun ke Jalan, Keluhkan Polusi Debu Batu Bara dari Pabrik

  • June 6, 2026
  • 6 views
Puluhan Warga Karawaci Turun ke Jalan, Keluhkan Polusi Debu Batu Bara dari Pabrik

Diborgol, Oknum Polisi Penembak Warga di Kampung Narkoba Samarinda Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

  • June 6, 2026
  • 6 views
Diborgol, Oknum Polisi Penembak Warga di Kampung Narkoba Samarinda Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Said Abdullah Minta KSSK Perkuat Koordinasi demi Menahan Tekanan terhadap Rupiah

  • June 5, 2026
  • 7 views
Said Abdullah Minta KSSK Perkuat Koordinasi demi Menahan Tekanan terhadap Rupiah