JAKARTA — Pemerintah China menanggapi kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat dengan mengingatkan agar kesepakatan tersebut tidak berdampak negatif bagi negara lain maupun stabilitas kawasan. Pernyataan ini disampaikan menyusul penandatanganan kemitraan pertahanan kedua negara pada Maret 2026. Beijing melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Guo Jiakun, menegaskan bahwa kolaborasi militer antarnegara harus berpegang

JAKARTA — Pemerintah China menanggapi kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat dengan mengingatkan agar kesepakatan tersebut tidak berdampak negatif bagi negara lain maupun stabilitas kawasan. Pernyataan ini disampaikan menyusul penandatanganan kemitraan pertahanan kedua negara pada Maret 2026. Beijing melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Guo Jiakun, menegaskan bahwa kolaborasi militer antarnegara harus berpegang pada prinsip tidak merugikan pihak ketiga. Ia menekankan pentingnya menjaga perdamaian serta stabilitas regional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Pernyataan tersebut merujuk pada kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang ditandatangani Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth pada 13 Maret 2026. Kesepakatan ini memperkuat hubungan strategis kedua negara di bidang pertahanan. China menilai setiap kerja sama keamanan harus sejalan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara. Dalam kerangka tersebut, negara anggota diharapkan tidak terlibat dalam kebijakan yang berpotensi mengancam kedaulatan negara lain.
Isu yang turut menjadi perhatian adalah wacana pemberian izin lintas udara bagi pesawat militer AS melintasi wilayah Indonesia. Topik ini sempat memicu diskusi publik, meski pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP dan masih dalam kajian internal. Dalam pernyataannya, China menegaskan bahwa kerja sama pertahanan seharusnya tidak diarahkan untuk menargetkan pihak tertentu. Selain itu, kolaborasi tersebut juga tidak boleh mengganggu kepentingan negara lain maupun menciptakan ketegangan baru di kawasan.
Dari sisi Indonesia, pemerintah memastikan bahwa setiap kerja sama pertahanan dijalankan dengan prinsip saling menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional. Otoritas terkait juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas bagi militer asing untuk menggunakan wilayah udara Indonesia. Pernyataan China mencerminkan dinamika geopolitik yang berkembang di kawasan Indo-Pasifik, di mana kerja sama pertahanan antarnegara semakin intensif. Di tengah situasi tersebut, keseimbangan hubungan antarnegara menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas regional. Dengan berkembangnya kemitraan strategis ini, Indonesia diharapkan mampu menjaga posisi netral dan memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan kepentingan nasional serta keamanan kawasan.







