Rapat Paripurna DPR RI menyetujui evaluasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 yang sebelumnya dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Persetujuan diberikan setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna.

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui evaluasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 yang sebelumnya dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Persetujuan diberikan setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna. DPR memastikan hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan perubahan Prolegnas merupakan hasil rapat kerja Baleg bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI pada 15 April 2026. Dalam rapat tersebut, jumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas untuk 2026 disepakati bertambah menjadi 68 RUU. Sementara jumlah Prolegnas jangka menengah periode 2025–2029 ditetapkan sebanyak 198 RUU.
Dalam evaluasi terbaru, DPR memasukkan empat RUU baru sebagai usul inisiatif DPR, yakni RUU Penyiaran, RUU Profesi Kurator, revisi UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta RUU Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain itu, status sejumlah RUU juga mengalami perubahan. RUU Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sebelumnya diusulkan pemerintah kini berubah menjadi usul inisiatif DPR. Perubahan serupa juga berlaku untuk RUU Hukum Acara Perdata serta RUU Narkotika dan Psikotropika.
Baleg DPR turut mengganti nomenklatur beberapa rancangan aturan, di antaranya RUU Pelelangan Aset menjadi RUU Pelelangan serta RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU Masyarakat Adat.
Evaluasi Prolegnas ini dilakukan di tengah tingginya perhatian publik terhadap sejumlah RUU strategis yang akan dibahas DPR tahun depan, termasuk revisi regulasi penyiaran, lingkungan hidup, dan sektor perumahan. DPR menilai penyesuaian daftar prioritas legislasi diperlukan agar pembentukan undang-undang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional.















