Jumlah korban sindikat penipuan daring internasional atau scammer di Solo terus bertambah. Hingga kini tercatat 133 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 4,1 miliar. Kasus tersebut menjadi perhatian aparat karena melibatkan jaringan penipuan berbasis digital yang diduga beroperasi lintas wilayah. Modus yang digunakan pelaku memanfaatkan komunikasi online untuk meyakinkan korban mentransfer sejumlah uang.

Jumlah korban sindikat penipuan daring internasional atau scammer di Solo terus bertambah. Hingga kini tercatat 133 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 4,1 miliar.
Kasus tersebut menjadi perhatian aparat karena melibatkan jaringan penipuan berbasis digital yang diduga beroperasi lintas wilayah. Modus yang digunakan pelaku memanfaatkan komunikasi online untuk meyakinkan korban mentransfer sejumlah uang.
Penyidik masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Aparat juga berupaya menelusuri transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas penipuan.
Meningkatnya kasus scammer internasional menunjukkan ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat semakin kompleks. Pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi serta rendahnya literasi digital sebagian korban untuk menjalankan aksinya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi, pekerjaan, maupun transaksi mencurigakan di internet. Warga diminta tidak mudah memberikan data pribadi atau melakukan transfer tanpa verifikasi jelas.
Pemerintah sebelumnya menekankan pentingnya penguatan keamanan digital dan edukasi literasi keuangan guna menekan kasus penipuan online yang terus meningkat.
Kasus di Solo menjadi salah satu pengingat bahwa kejahatan digital kini tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga masyarakat luas di berbagai daerah.















