728 x 90

Bareskrim Ajukan Red Notice untuk Penyuplai Sabu Jaringan The Doctor

Bareskrim Ajukan Red Notice untuk Penyuplai Sabu Jaringan The Doctor

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengajukan permohonan penerbitan red notice Interpol terhadap Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji, sosok yang diduga menjadi pemasok utama sabu bagi jaringan narkoba Andre Fernando alias “The Doctor”.  Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengajuan red notice dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengajukan permohonan penerbitan red notice Interpol terhadap Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji, sosok yang diduga menjadi pemasok utama sabu bagi jaringan narkoba Andre Fernando alias “The Doctor”. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengajuan red notice dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mempersempit ruang gerak buronan tersebut di luar negeri. Polisi juga telah memasukkan Lukmanul Hakim dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Menurut penyidik, Lukmanul Hakim merupakan warga asal Aceh yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia. Ia disebut berperan sebagai pengendali sekaligus penyuplai sabu dan etomidate dalam sindikat The Doctor yang selama ini beroperasi di Indonesia. 

Pengusutan kasus berkembang setelah Andre Fernando memberikan keterangan kepada penyidik terkait asal narkotika yang diedarkan jaringannya. Dari hasil pemeriksaan, sabu seberat lima kilogram yang sebelumnya diedarkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin disebut berasal dari Lukmanul Hakim. 

Bareskrim juga mengungkapkan Lukmanul Hakim diduga berdomisili di Malaysia dan telah mengganti kewarganegaraannya menjadi warga Saint Kitts and Nevis di kawasan Karibia. Selain itu, ia disebut pernah masuk daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika. 

Untuk mendukung pengejaran, Bareskrim bekerja sama dengan Pusat Identifikasi Polri membuat sketsa terbaru wajah Lukmanul Hakim. Langkah itu dilakukan karena tersangka diduga telah menjalani operasi plastik sehingga penampilannya berubah dibanding foto lama yang dimiliki penyidik. 

Selain mengajukan red notice, Polri juga mengirim surat permohonan bantuan penangkapan kepada Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) melalui mekanisme kerja sama police-to-police. 

Berdasarkan hasil analisis transaksi perbankan, penyidik menemukan empat rekening yang terhubung dengan jaringan Lukmanul Hakim memiliki total transaksi mencapai lebih dari Rp464 miliar sepanjang 2018 hingga Maret 2026. 

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos