Ketua Komisi XI DPR menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak dapat disamakan dengan kondisi krisis moneter 1998. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait pergerakan kurs belakangan ini. Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi yang relatif kuat dibanding masa krisis dua dekade lalu. Stabilitas sektor perbankan, cadangan devisa, hingga pertumbuhan

Ketua Komisi XI DPR menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak dapat disamakan dengan kondisi krisis moneter 1998. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait pergerakan kurs belakangan ini.
Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi yang relatif kuat dibanding masa krisis dua dekade lalu. Stabilitas sektor perbankan, cadangan devisa, hingga pertumbuhan ekonomi dinilai masih terjaga.
Pelemahan rupiah belakangan dipengaruhi berbagai faktor eksternal, termasuk kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat serta ketidakpastian ekonomi global. Tekanan terhadap mata uang negara berkembang juga terjadi di sejumlah negara lain.
Komisi XI DPR meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan terhadap fluktuasi nilai tukar yang terjadi di pasar keuangan. Pemerintah dan Bank Indonesia disebut terus melakukan langkah antisipasi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Pelaku pasar saat ini juga memantau perkembangan inflasi global dan arah kebijakan moneter negara maju. Kondisi tersebut menjadi faktor utama yang memengaruhi arus modal dan pergerakan mata uang di kawasan Asia.
Ekonom menilai situasi ekonomi Indonesia saat ini berbeda dibanding 1998 karena sistem keuangan nasional dinilai lebih siap menghadapi tekanan eksternal. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan untuk menjaga daya tahan ekonomi domestik.















