Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan skema dan regulasi khusus untuk merealisasikan rencana impor 150 juta barel minyak mentah dari Rusia. Pemerintah menilai impor energi dari Rusia membutuhkan mekanisme tersendiri agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun risiko terhadap pembiayaan internasional. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan skema dan regulasi khusus untuk merealisasikan rencana impor 150 juta barel minyak mentah dari Rusia. Pemerintah menilai impor energi dari Rusia membutuhkan mekanisme tersendiri agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun risiko terhadap pembiayaan internasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun regulasi tambahan terkait pelaksanaan impor tersebut. Menurut dia, minyak asal Rusia memerlukan perlakuan khusus karena berkaitan dengan sistem bisnis dan kontrak internasional yang digunakan perusahaan energi nasional.
“Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond sehingga harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar ketentuan obligasi global,” ujar Laode saat ditemui di sela IPA Convex di Tangerang, Banten.
Karena itu, pemerintah masih mencari skema paling ideal agar impor minyak Rusia tetap dapat berjalan tanpa mengganggu komitmen bisnis internasional Pertamina. Salah satu perhatian utama adalah potensi dampak terhadap kontrak pembiayaan global dan kepatuhan terhadap mekanisme perdagangan internasional.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya mengungkapkan terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah. Opsi pertama adalah impor dilakukan langsung melalui badan usaha milik negara (BUMN) seperti Pertamina, sedangkan opsi kedua melalui Badan Layanan Umum (BLU).
Jika impor dilakukan lewat BUMN, pemerintah harus mempertimbangkan konsekuensi mekanisme tender dan kontrak pengadaan yang berlaku di perusahaan negara. Sementara melalui BLU, pemerintah berharap terdapat fleksibilitas lebih besar, termasuk dalam aspek pembiayaan dan skema distribusi energi nasional.
Rencana impor tersebut merupakan bagian dari hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan dengan Presiden Vladimir Putin, Indonesia disebut memperoleh komitmen pasokan minyak hingga 150 juta barel yang akan dipenuhi secara bertahap sampai akhir 2026.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo sebelumnya menyebut Rusia siap memasok minyak dengan harga khusus untuk membantu kebutuhan energi Indonesia di tengah ketidakpastian pasar global dan gejolak geopolitik internasional.
Pemerintah juga memastikan impor tidak dilakukan sekaligus karena harus menyesuaikan kapasitas penyimpanan minyak nasional dan kesiapan distribusi dalam negeri. Selain minyak mentah, kerja sama energi dengan Rusia juga disebut mencakup potensi impor LPG untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan Indonesia tetap menjaga hubungan kerja sama energi dengan negara lain, termasuk Amerika Serikat. Karena itu, proses penyusunan regulasi impor minyak Rusia dilakukan hati-hati agar tidak mengganggu keseimbangan diplomasi dan kepentingan ekonomi nasional.















