Pengungkapan itu terjadi setelah tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penyamaran selama dua hari di lokasi. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sistem pengawasan berlapis yang dirancang untuk mengantisipasi kedatangan petugas maupun orang asing ke area transaksi narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap ketatnya sistem pengamanan sindikat narkoba

Pengungkapan itu terjadi setelah tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penyamaran selama dua hari di lokasi. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sistem pengawasan berlapis yang dirancang untuk mengantisipasi kedatangan petugas maupun orang asing ke area transaksi narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap ketatnya sistem pengamanan sindikat narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Kampung narkoba tersebut disebut dijaga puluhan pengawas lapangan atau “sniper” yang menggunakan handy talky (HT) dan kode tertentu untuk memantau pergerakan warga hingga aparat kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan para pengawas ditempatkan di setiap akses masuk gang. Saat malam hari, jumlah pengawas mencapai 31 orang yang bertugas memantau situasi sekitar kampung narkoba tersebut. Mereka disebut menggunakan kode komunikasi melalui HT untuk memberi peringatan apabila ada gerak-gerik mencurigakan.
Polisi juga mengungkap adanya aturan khusus bagi pembeli narkoba yang hendak masuk ke lokasi transaksi. Pengendara sepeda motor hanya diperbolehkan masuk seorang diri. Jika datang berboncengan, salah satu penumpang harus turun dan menunggu di titik tertentu yang diawasi kelompok pengawas lapangan.
Setelah memastikan aktivitas peredaran sabu berlangsung aktif, tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sejumlah rumah dan ruko yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dari operasi tersebut, Bareskrim menangkap 11 tersangka sindikat narkoba serta dua pengguna.
Polisi menyebut jaringan narkoba di Gang Langgar telah beroperasi sekitar empat tahun dengan omzet penjualan diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari. Selain narkotika, petugas turut menyita alat komunikasi, perangkat komputer, drone, hingga barang bukti transaksi elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung operasional jaringan tersebut.
Seluruh tersangka kini dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Bareskrim juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas peredaran narkoba di Samarinda.















