Investor Pasar Modal Tembus 26,1 Juta, Mayoritas Usia Muda

Pemerintah memutuskan mengembalikan mekanisme pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan sebelumnya, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi diwajibkan menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagai respons atas polemik yang berkembang di kalangan pekerja.

Langkah tersebut sekaligus menandai revisi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 yang sebelumnya membatasi pencairan penuh JHT hanya pada usia pensiun. Pemerintah kini memproses perubahan regulasi agar kembali mengacu pada Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 yang dinilai lebih fleksibel bagi pekerja.

Dalam aturan lama, peserta dapat mencairkan dana JHT ketika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengundurkan diri, atau tidak lagi bekerja, tanpa harus menunggu batas usia pensiun. Kebijakan ini dianggap lebih relevan dengan kebutuhan pekerja yang kehilangan penghasilan dan membutuhkan dana cepat untuk bertahan hidup.

Revisi kebijakan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan buruh. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan proses penyusunan aturan baru dilakukan dengan menyerap aspirasi serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan regulasi lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Sebelumnya, aturan baru sempat menuai kritik karena dinilai membatasi akses pekerja terhadap dana JHT, terutama bagi mereka yang terkena PHK. Dalam ketentuan tersebut, pencairan penuh hanya dapat dilakukan saat peserta berusia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Secara umum, program JHT merupakan tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan sekaligus saat peserta memasuki usia pensiun. Namun, dalam praktiknya, sebagian besar klaim justru dilakukan karena kondisi seperti PHK atau berhenti bekerja, bukan semata karena usia pensiun.

Dengan dikembalikannya aturan lama, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian sekaligus perlindungan finansial yang lebih cepat bagi pekerja. Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa regulasi ketenagakerjaan akan lebih responsif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat pekerja.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Related Posts

DSSA Beli Saham Pengendali EXCL Senilai Rp8,54 Triliun

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menggelontorkan dana sekitar Rp8,54 triliun untuk membeli…

Read more

IHSG Berpotensi Melemah Lagi, Analis Rekomendasikan Saham AADI hingga RAJA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih menghadapi tekanan pada perdagangan Rabu, 1…

Read more

Anda Mungkin Tertarik

Waarom kiezen voor Casino zonder idin 2026? Een eerlijke review van VIP-beloningen en meer

  • July 29, 2026
  • 4 views

Pinco Türkiye’deki en iyi online casino seçenekleri

  • July 29, 2026
  • 7 views

OTT Bupati Pemalang: Kasus Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek

  • July 29, 2026
  • 4 views
OTT Bupati Pemalang: Kasus Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek

Fresh Graduate di Singapura Semakin Sulit Mendapat Pekerjaan, Apa Alasannya?

  • July 28, 2026
  • 6 views
Fresh Graduate di Singapura Semakin Sulit Mendapat Pekerjaan, Apa Alasannya?

Perry Warjiyo Mundur, Investor Asing Ramai Lepas Saham 

  • July 28, 2026
  • 7 views
Perry Warjiyo Mundur, Investor Asing Ramai Lepas Saham 

Pergantian Pimpinan BI, Destry Minta Pasar Tidak Panik

  • July 27, 2026
  • 9 views
Pergantian Pimpinan BI, Destry Minta Pasar Tidak Panik