728 x 90



  • Investor Pasar Modal Tembus 26,1 Juta, Mayoritas Usia Muda0

    Pemerintah memutuskan mengembalikan mekanisme pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan sebelumnya, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi diwajibkan menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagai respons atas polemik yang berkembang di kalangan pekerja. Langkah tersebut sekaligus menandai revisi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2

    READ MORE