

Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memunculkan polemik baru setelah terdakwa Priyo Bagus Setiawan menyeret nama Aman Yani sebagai sosok yang diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan. Keluarga Aman Yani pun melaporkan terdakwa ke Polres Indramayu atas dugaan fitnah dan perintangan proses hukum.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Agustus 2025 dan menewaskan lima orang dalam satu keluarga, yakni H Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantu Sahroni bernama Euis (40), serta dua cucunya yang masih berusia tujuh tahun dan delapan bulan. Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto.
Dalam persidangan, Priyo menyebut Aman Yani sebagai salah satu otak di balik pembunuhan tersebut. Namun tudingan itu langsung dibantah keluarga Aman Yani yang mengaku heran karena pria tersebut telah hilang kontak sejak 2016.
Kuasa hukum keluarga Aman Yani, Ruslandi, mengatakan kliennya terakhir kali berpamitan kepada keluarga pada Maret 2016 untuk merantau ke Bandung setelah keluar dari pekerjaannya di bank milik pemerintah daerah. Sejak saat itu, keluarga mengaku tidak pernah lagi menerima kabar keberadaan Aman Yani.
Keluarga menilai keterangan terdakwa janggal karena Priyo mengklaim sempat bertemu Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk pada Agustus atau September 2025 untuk merencanakan pembunuhan. Padahal, menurut keluarga, mereka sudah bertahun-tahun mencari keberadaan Aman Yani tanpa hasil, termasuk menyebarkan informasi orang hilang di media sosial sejak 2020.
Atas dasar itu, keluarga resmi melaporkan Priyo ke Polres Indramayu pada Minggu (3/5/2026). Mereka menuding terdakwa sengaja mencatut nama Aman Yani untuk mengaburkan fakta persidangan dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Adik Aman Yani, Uyat Suratman, juga mengungkap sejumlah kejanggalan setelah kakaknya dinyatakan hilang. Ia mengaku pernah diminta seseorang berpura-pura menjadi Aman Yani untuk mencairkan dana pensiun dan gaji terakhir milik kakaknya. Selain itu, keluarga sempat menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai pengacara perwakilan Aman Yani pada 2018, namun identitas dan keberadaannya tidak pernah jelas.
Kini, polisi tidak hanya menangani perkara pembunuhan sekeluarga tersebut, tetapi juga mulai mendalami laporan dugaan fitnah dan obstruction of justice yang dilayangkan keluarga Aman Yani. Kasus ini sekaligus memunculkan misteri baru terkait keberadaan Aman Yani yang belum diketahui selama hampir satu dekade.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.







