

Kejaksaan Agung tengah mempelajari permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Permohonan tersebut telah diterima penyidik dan saat ini sedang dalam proses evaluasi untuk menentukan apakah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan surat pengajuan dari Sony telah masuk dan sedang ditelaah oleh tim penyidik. Keputusan mengenai status JC akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kontribusi informasi yang dapat membantu pengungkapan perkara secara lebih luas.
Sony merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Dalam perkara tersebut, Kejagung juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang diduga memiliki peran dalam pengelolaan program bernilai besar tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Sony disebut mengajukan status JC karena ingin membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Selain ke Kejagung, pengajuan serupa juga telah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Status justice collaborator biasanya diberikan kepada pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar tindak pidana yang lebih besar. Namun, pengajuan tersebut tidak otomatis dikabulkan karena harus melalui proses penilaian yang ketat.
Kejagung menegaskan penyidikan kasus MBG masih terus berjalan. Keterangan yang diberikan para tersangka, termasuk apabila permohonan JC dikabulkan, akan menjadi salah satu bahan untuk mengembangkan penyelidikan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.






