CFD Rasuna Said Dihentikan Sementara, Dishub DKI Lakukan Evaluasi Total

CFD Rasuna Said Dihentikan Sementara, Dishub DKI Lakukan Evaluasi Total

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Juni 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi pelaksanaan perdana CFD di kawasan Kuningan menemukan sejumlah persoalan teknis di lapangan. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penghentian sementara dilakukan untuk memperbaiki fasilitas pendukung serta menata aktivitas masyarakat agar kegiatan berlangsung lebih aman dan tertib. CFD Rasuna Said sebelumnya mulai diuji coba pada 10 Mei 2026 sebagai koridor baru HBKB di Jakarta. 

Menurut Syafrin, hasil evaluasi menunjukkan CFD di Rasuna Said memberi dampak positif karena menambah ruang publik baru sekaligus mengurangi kepadatan pengunjung di kawasan Sudirman–Thamrin. Data Dishub DKI mencatat jumlah pengunjung HBKB tingkat provinsi di Sudirman–Thamrin turun dari 29.256 orang menjadi 13.759 orang atau berkurang sekitar 52,97 persen setelah CFD Rasuna Said digelar. 

Meski demikian, pemerintah menemukan sejumlah kendala selama pelaksanaan perdana. Beberapa di antaranya belum tersedianya titik putar kendaraan di sisi timur dan barat koridor, belum adanya pembatas jalur Transjakarta, serta masih maraknya parkir liar di sejumlah titik. Aktivitas pedagang UMKM juga dinilai meluas hingga badan jalan dan mengganggu mobilitas pengunjung. 

Dishub DKI juga menyoroti penumpukan massa di kawasan Plaza Festival yang menyebabkan pelari dan pesepeda menggunakan jalur bus Transjakarta. Selain itu, proyek pekerjaan jalan di rute alternatif serta perbedaan level jalan bekas pembongkaran tiang monorel ikut menjadi catatan evaluasi pemerintah daerah. 

Pemprov DKI memastikan CFD Rasuna Said akan kembali digelar rutin mulai Juni 2026 setiap Minggu pukul 05.30–09.00 WIB setelah proses pembenahan selesai dilakukan. Pemerintah juga tengah menyiapkan payung hukum sebagai dasar pelaksanaan HBKB di koridor baru tersebut. 

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

Polda Riau Bongkar Jaringan TPPO Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Polda Riau Bongkar Jaringan TPPO Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KPR Bank Besar Tetap Tumbuh Saat Industri Perbankan Melambat