JAKARTA — Wikimedia Foundation akhirnya memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia setelah sebelumnya mendapat ancaman pemblokiran dari pemerintah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi digital yang berlaku di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa proses registrasi dilakukan setelah adanya komunikasi intensif antara pemerintah dan Wikimedia Foundation.

JAKARTA — Wikimedia Foundation akhirnya memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia setelah sebelumnya mendapat ancaman pemblokiran dari pemerintah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi digital yang berlaku di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa proses registrasi dilakukan setelah adanya komunikasi intensif antara pemerintah dan Wikimedia Foundation. Menurutnya, kedua pihak telah mencapai kesepakatan terkait komitmen kepatuhan terhadap aturan nasional.
Kewajiban pendaftaran PSE mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh platform digital, baik lokal maupun asing, termasuk yang bersifat nirlaba, untuk terdaftar secara resmi apabila beroperasi di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sempat memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses registrasi. Jika tidak dipenuhi, layanan Wikipedia dan ekosistem Wikimedia lainnya terancam diblokir di Indonesia.
Ketegangan ini bermula setelah pemerintah membatasi akses terhadap domain autentikasi Wikimedia pada Februari 2026 akibat belum terdaftarnya platform tersebut sebagai PSE privat. Pembatasan tersebut menyebabkan pengguna di Indonesia kesulitan melakukan login dan mengedit proyek Wikimedia, termasuk Wikipedia.
Selain itu, Wikimedia Commons juga sempat mengalami pemblokiran sementara pada Maret 2026 sebelum akhirnya akses dipulihkan kembali. Langkah pemerintah tersebut memicu kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat akses terhadap pengetahuan bebas di internet.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan registrasi PSE bertujuan menjaga tata kelola ruang digital, perlindungan pengguna, serta penegakan hukum di ranah siber. Semua platform digital dinilai wajib tunduk pada aturan yang berlaku tanpa pengecualian.
Saat ini, Wikimedia Foundation disebut masih berada dalam tahap awal registrasi dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh kementerian. Pemerintah berharap proses tersebut dapat segera selesai sehingga layanan Wikimedia dapat terus beroperasi normal di Indonesia.







