
JAKARTA, DUNIA WARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan akbar Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bukan bertujuan untuk mengejar atau menambah pungutan pajak bagi para pelaku usaha di Indonesia pada Sabtu (29/8/2026) sore. BPS memastikan seluruh data yang dikumpulkan dari para responden dijamin kerahasiaannya secara ketat dan semata-mata dimanfaatkan untuk memetakan potret riil perekonomian nasional.
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengusaha sektor informal yang khawatir data operasional dan omzet usaha mereka akan diserahkan kepada instansi perpajakan. BPS meluruskan kesalahpahaman tersebut guna memastikan proses pendataan statistik berjalan transparan, lancar, dan akurat.
Jaminan Hukum Kerahasiaan Data Responden Menurut UU Statistik
BPS menegaskan bahwa seluruh rangkaian pendataan sensus terikat pada payung hukum yang sangat ketat, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Regulasi tersebut mewajibkan BPS melindungi dan merahasiakan keterangan individual responden, baik data identitas pemilik, omzet keuangan, maupun rincian operasional unit usaha.
Petugas sensus dilarang keras membocorkan maupun menyerahkan rincian data perorangan atau per unit bisnis kepada pihak manapun, termasuk kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun aparat penegak hukum.
Setiap data yang dihimpun akan diproses melalui sistem enkripsi terpusat dan hanya disajikan ke ruang publik dalam bentuk angka agregat atau rekapitulasi statistik makro kewilayahan.
“Masyarakat dan para pelaku usaha tidak perlu cemas atau takut didatangi petugas sensus. Sensus Ekonomi bukan instrumen untuk mengejar pajak. Data bapak dan ibu dilindungi undang-undang dan dijamin kerahasiaannya,” tegas pejabat BPS di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Meluruskan Kekhawatiran Pelaku Usaha UMKM dan Sektor Informal
Kekhawatiran terhadap penarikan pajak kerap menjadi faktor utama yang memicu keengganan responden dalam memberikan informasi omzet atau aset usaha yang sebenarnya (underreporting). Kondisi ini dinilai berisiko mengaburkan potret riil ketahanan ekonomi dan kontribusi sektor informal yang menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
BPS mengedukasi para pelaku usaha kecil bahwa pendataan SE2026 justru bermanfaat langsung bagi mereka, khususnya dalam memetakan kendala modal, akses pasar, dan kebutuhan pelatihan usaha.
Dengan data yang presisi, pemerintah pusat maupun daerah dapat merancang program subsidi tepat sasaran, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bantuan infrastruktur logistik.
Pendekatan persuasif terus digencarkan petugas sensus melalui kerja sama dengan pengurus RT/RW, asosiasi pedagang pasar, hingga komunitas usaha kreatif lokal.
Manfaat Vital Sensus Ekonomi 2026 untuk Navigasi Pembangunan Nasional
Sebagai agenda statistik sepuluh tahunan yang digelar BPS, Sensus Ekonomi 2026 memegang peranan krusial sebagai fondasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas. SE2026 mencakup pencacahan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas ekonomi non-pertanian di tanah air.
Melalui sensus ini, pemerintah dapat memetakan pergeseran lanskap bisnis modern, seperti pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, ekosistem lokapasar (e-commerce), sektor jasa logistik, hingga industri kreatif.
Bagi dunia usaha dan investor, data agregat hasil Sensus Ekonomi menjadi rujukan strategis dalam melakukan studi kelayakan pasar (feasibility study), pemetaan potensi investasi daerah, serta ekspansi rantai pasok industri.
Ketiadaan data yang valid berpotensi menyebabkan salah sasaran dalam pengalokasian anggaran bantuan dan kebijakan industri nasional.
Imbauan Partisipasi Aktif dan Kejujuran Menjawab Petugas Pencacah
Menjelang tahapan puncak pencacahan lapangan Sensus Ekonomi 2026, BPS mengimbau seluruh pelaku usaha, mulai dari pedagang kaki lima, toko kelontong, usaha rintisan (startup), hingga korporasi multinasional, untuk menyambut petugas sensus dengan tangan terbuka. Petugas BPS di lapangan dibekali dengan tanda pengenal resmi, surat tugas bertanda tangan basah/kode QR, dan seragam khusus.
Responden diminta memberikan keterangan yang jujur dan apa adanya mengenai kondisi riil unit usaha yang dijalankan tanpa ada yang disembunyikan.
Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 dinilai sangat bergantung pada tingkat kejujuran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi dipandang sebagai modal utama untuk menghasilkan basis data tunggal ekonomi (single data system) yang tangguh dan tepercaya.
Penegasan BPS bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan untuk mengejar pajak memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi jutaan pelaku usaha di seluruh penjuru Indonesia. Melalui jaminan kerahasiaan data yang dilindungi undang-undang, sosialisasi yang inklusif, serta kesadaran kolektif untuk memberikan informasi yang jujur, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan peta jalan ekonomi yang presisi demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.



