
Bareskrim Polri memastikan pengusutan kasus markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, tidak akan berhenti pada level operator dan pekerja lapangan. Penyidik kini memburu pihak yang diduga menjadi pengendali utama, sponsor, hingga penyedia fasilitas operasional jaringan perjudian daring tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan pengembangan kasus akan terus diarahkan untuk mengungkap aktor di level atas sindikat. Menurutnya, ratusan pelaku yang diamankan sejauh ini sebagian besar hanya bertugas sebagai operator teknis dan koordinator lapangan.
Kasus tersebut bermula dari penggerebekan markas judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk pada Kamis (7/5/2026). Dalam operasi itu, polisi menangkap total 321 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online lintas negara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 orang merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia yang diketahui pernah bekerja di jaringan judi online di Kamboja sebelum bergabung dalam operasional di Jakarta.
Penyidik menduga sindikat tersebut telah beroperasi sekitar dua bulan dengan memanfaatkan gedung sewaan sebagai pusat aktivitas digital perjudian. Polisi juga menemukan para pelaku menggunakan visa wisata untuk masuk ke Indonesia, bahkan sebagian di antaranya diduga telah overstay atau melewati masa izin tinggal.
Selain memeriksa peran para operator, Bareskrim kini menelusuri aliran dana, pemilik modal, hingga pihak yang menyewakan fasilitas dan menyediakan perangkat teknologi untuk operasional judi online tersebut. Polisi juga membuka koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri terkait penanganan ratusan WNA yang terlibat dalam kasus itu.
Sebanyak 320 WNA yang ditangkap telah dititipkan ke rumah detensi imigrasi di Jakarta Barat dan Kuningan. Adapun satu WNI yang diamankan tetap menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.
Polri menilai pengungkapan kasus Hayam Wuruk menjadi salah satu operasi terbesar terhadap jaringan judi online internasional di Indonesia sepanjang 2026. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi pihak yang diduga mengendalikan operasional dari luar negeri.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

