728 x 90

Imigrasi Soetta Tunda 89 Calon Jemaah Haji Bermodus Visa Kerja

Imigrasi Soetta Tunda 89 Calon Jemaah Haji Bermodus Visa Kerja

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon jemaah haji nonprosedural yang diduga hendak masuk Arab Saudi menggunakan visa kerja dan izin tinggal (iqomah). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik keberangkatan haji ilegal yang dinilai melanggar aturan keimigrasian dan berisiko bagi jemaah.  Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Perdhana, mengatakan puluhan calon jemaah

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon jemaah haji nonprosedural yang diduga hendak masuk Arab Saudi menggunakan visa kerja dan izin tinggal (iqomah). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik keberangkatan haji ilegal yang dinilai melanggar aturan keimigrasian dan berisiko bagi jemaah. 

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Perdhana, mengatakan puluhan calon jemaah itu terdeteksi saat menjalani pemeriksaan dokumen keberangkatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas menemukan indikasi kuat bahwa mereka tidak menggunakan visa haji resmi, melainkan memanfaatkan visa kerja sebagai jalan masuk ke Arab Saudi. 

Menurut Galih, penggunaan visa nonhaji untuk menjalankan ibadah haji berpotensi menimbulkan persoalan hukum di negara tujuan. Selain melanggar ketentuan pemerintah Arab Saudi, praktik tersebut juga dapat membahayakan keselamatan dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci. 

Imigrasi menyebut modus keberangkatan menggunakan visa kerja maupun visa ziarah kerap muncul menjelang puncak musim haji. Para calon jemaah biasanya dijanjikan bisa berangkat lebih cepat atau tanpa antre panjang melalui jalur nonresmi. Namun dalam praktiknya, mereka berisiko terkena deportasi, penahanan, hingga sanksi dari otoritas Arab Saudi.

Sebelumnya, Imigrasi Soekarno-Hatta juga sempat menggagalkan keberangkatan 13 warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran perjalanan haji ilegal yang menjanjikan kemudahan di luar prosedur resmi. 

Di sisi lain, pemerintah saat ini telah menyediakan layanan Mecca Route atau fast track bagi jemaah resmi di Bandara Soekarno-Hatta untuk mempermudah proses keimigrasian sebelum tiba di Arab Saudi. Layanan tersebut memungkinkan jemaah langsung melanjutkan perjalanan ibadah setibanya di Jeddah tanpa antre pemeriksaan imigrasi tambahan. 

Imigrasi menegaskan pengawasan keberangkatan internasional menuju Arab Saudi akan terus diperketat selama musim haji 2026 guna mencegah praktik haji nonprosedural dan melindungi calon jemaah Indonesia. 

Posts Carousel

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos