
Seorang hakim yang bertugas di Bengkulu membantah keterlibatan aktifnya dalam pengelolaan Yayasan Little Aresha yang tengah menjadi sorotan publik. Ia mengklaim namanya tercantum dalam dokumen yayasan karena sebelumnya diminta meminjamkan identitas berupa KTP.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah namanya dikaitkan dengan yayasan yang menaungi daycare Little Aresha di Yogyakarta. Kasus daycare tersebut menjadi perhatian luas setelah aparat mengusut dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan lembaga tersebut.
Hakim bersangkutan menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam operasional maupun pengambilan keputusan yayasan. Ia mengaku hanya memberikan data pribadi karena adanya permintaan dari pihak tertentu dan tidak mengetahui identitas tersebut kemudian dicantumkan dalam struktur yayasan.
Sebelumnya, kepolisian juga mengungkap adanya dugaan pencatutan nama sejumlah pihak dalam dokumen yayasan, termasuk hakim dan akademisi. Temuan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Di sisi lain, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah melakukan langkah pemeriksaan terkait munculnya nama hakim dalam struktur yayasan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik maupun konflik kepentingan yang melibatkan aparat peradilan.
Kasus Little Aresha terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut perlindungan anak serta tata kelola lembaga pendidikan usia dini.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.



