Kuasa Hukum Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Sutrimo

Kuasa Hukum Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Sutrimo

Ilustrasi. Foto: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Publik Tak Berspekulasi

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya meminta publik tidak berspekulasi terkait kematian Sutrimo di Jakarta pada Rabu (12/8/2026). Pihak keluarga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya pria yang pernah bekerja menjaga bangunan rumah kosong milik keluarga tersebut. 

Kuasa hukum menegaskan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit diabetes yang diidap dalam kurun waktu cukup lama. Langkah penyidikan dan proses ekshumasi yang dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya mendapat penghormatan penuh dari pihak keluarga. Penjelasan resmi ini disampaikan demi mencegah berkembangnya opini liar yang tidak berdasar fakta hukum di tengah masyarakat. Pihak keluarga berharap penanganan kasus ini berjalan transparan agar seluruh fakta peristiwa dapat terungkap secara jernih dan terbuka.

Duka Cita Keluarga dan Riwayat Kesehatan

Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa kliennya beserta keluarga diliputi rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Pihak keluarga mengaku baru menerima kabar duka mengenai wafatnya Sutrimo beberapa hari setelah peristiwa terjadi di Jakarta.

Berdasarkan informasi internal keluarga, almarhum memiliki riwayat penyakit diabetes yang sudah cukup lama diidapnya. Kondisi medis tersebut menjadi catatan penting yang telah diketahui oleh pihak keluarga jauh sebelum peristiwa penemuan jenazah almarhum mencuat ke publik.

Febri meminta masyarakat luas untuk tidak terburu-buru membuat simpulan sepihak mengenai penyebab kematian almarhum. Seluruh pihak diimbau menunggu penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya yang saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

Dukungan Terhadap Penyidikan Polda Metro Jaya

Pihak keluarga Febrie Adriansyah menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan penyidikan yang sedang dijalankan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Penghormatan tinggi diberikan atas tindakan tegas kepolisian yang menggelar proses ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Langkah ekshumasi dipandang sebagai prosedur medis dan hukum yang sangat tepat untuk menguak penyebab pasti kematian almarhum secara ilmiah. Pihak keluarga berharap pembuktian laboratorium forensik ini dapat menjawab seluruh keraguan serta pertanyaan publik secara terbuka dan profesional.

Hasil pemeriksaan tim forensik diharapkan mampu membuat fakta peristiwa menjadi jauh lebih terang dan jernih. Dengan demikian, prasangka buruk serta asumsi liar yang berkembang di media sosial dapat dihentikan demi menjaga kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Klarifikasi Status Pekerjaan dan Jabatan Sutrimo

Anggota tim advokat lainnya, Firman Wijaya, meluruskan berbagai informasi tidak tepat yang beredar di media mengenai status almarhum Sutrimo. Pihaknya membantah keras narasi yang menyebut Sutrimo menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga atau Karumga bagi keluarga Febrie Adriansyah.

Firman menjelaskan bahwa Sutrimo hanya bertugas membantu menjaga dan merawat sebuah bangunan rumah kosong milik keluarga di Jakarta. Pekerjaan tersebut dilakukan secara informal tanpa ada ikatan jabatan struktural, keputusan resmi, maupun aturan kedinasan tertentu di kejaksaan.

Almarhum juga kerap mengambil pekerjaan lain di tempat berbeda serta sering pulang ke kampung halamannya dalam durasi yang lumayan lama. Pihak kuasa hukum meminta media dan publik lebih cermat serta tidak salah dalam mengutip status pekerjaan almarhum.

Penuntasan Kasus Tanpa Mencampuradukkan Isu

Tim kuasa hukum mengingatkan agar masyarakat tidak mencampuradukkan peristiwa kematian Sutrimo dengan perkara hukum lain yang sedang ditangani. Febrie Adriansyah bersama tim advokat saat ini memilih fokus menghadapi penyelesaian pokok perkara yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Masyarakat diminta memberikan waktu dan kesempatan penuh kepada penyidik kepolisian untuk bekerja mengumpulkan bukti-bukti materiil di lokasi kejadian. Penanganan kasus kematian membutuhkan kecermatan tinggi agar tidak memunculkan opini spekulatif yang mengganggu proses penegakan hukum nasional.

Pembuktian fakta secara ilmiah menjadi kunci utama dalam menyelesaikan teka-teki kematian almarhum di Jakarta Selatan. Seluruh pihak disarankan menunggu rilis resmi dari Polda Metro Jaya untuk mendapatkan informasi yang akurat, sah, dan tepercaya.

Pernyataan resmi tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan kejelasan jernih mengenai sikap keluarga terhadap peristiwa kematian Sutrimo. Penegasan status pekerjaan almarhum serta dukungan penuh terhadap langkah ekshumasi Polda Metro Jaya diharapkan dapat menghentikan spekulasi liar. Publik diimbau untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan ilmiah kepolisian demi terciptanya proses penegakan hukum yang adil, objektif, dan transparan bagi semua pihak.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

4 Tersangka Resmi Ditahan Imbas Korupsi Bank BJB 

4 Tersangka Resmi Ditahan Imbas Korupsi Bank BJB