Pergub NTT Larang Kendaraan Menunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Pergub NTT Larang Kendaraan Menunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Ilustrasi. Foto: Pergub NTT Larang Kendaraan Menunggak Pajak Beli BBM Subsidi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai menegaskan penerapan aturan baru yang membatasi pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini tertuang dalam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang optimalisasi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak alat berat. Aturan tersebut juga menyasar kendaraan berpelat luar daerah yang disebut tidak diperkenankan membeli BBM bersubsidi di NTT.

Di lapangan, kebijakan itu mulai disosialisasikan di sejumlah wilayah, termasuk Ende, dan memicu penolakan dari sebagian warga yang menilai pembatasan pembelian BBM bersubsidi justru akan menambah beban pemilik kendaraan, terutama mereka yang belum sempat menyelesaikan kewajiban pajaknya. CNN Indonesia menyorot adanya protes keras warga atas aturan tersebut, sementara sumber lain di daerah menyebut tujuan utama pergub adalah memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran dan mendorong kepatuhan pajak daerah.

Dalam penjelasan yang beredar di daerah, regulasi ini menegaskan dua sasaran utama: kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak dan kendaraan dari luar NTT. Pasal-pasal dalam pergub itu disebut melarang keduanya menikmati BBM subsidi, kecuali ada ketentuan administratif tertentu untuk kendaraan luar daerah. Peraturan ini juga dikaitkan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan penerimaan pajak guna menopang pembangunan.

Sejumlah pemangku kebijakan di NTT ikut mendorong penerapan aturan itu lewat sosialisasi agar masyarakat memahami mekanismenya sebelum penertiban berjalan lebih ketat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menawarkan insentif, termasuk keringanan pajak kendaraan bagi pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang memutasikan kendaraannya ke NTT, dengan potongan yang disebut mencapai 50 persen hingga akhir 2026. Kebijakan ini membuat perdebatan soal keadilan subsidi dan disiplin pajak kian mengemuka di tengah publik.

Website |  + posts

Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.

Shama Mangla

Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.

More From Author

Said Iqbal Akan Temui Menperin Bahas Ancaman PHK Buruh Otomotif

Said Iqbal Akan Temui Menperin Bahas Ancaman PHK Buruh Otomotif

Kebakaran Hanguskan Polsek Biau Buol, Asrama dan Rumah Dinas Ikut Terbakar

Kebakaran Hanguskan Polsek Biau Buol, Asrama dan Rumah Dinas Ikut Terbakar

Berita Terpopuler