
Hery Susanto resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Ombudsman RI setelah Majelis Etik menyatakan dirinya melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik lembaga. Keputusan itu diambil setelah Hery sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel.
Sebelum keputusan pemecatan dijatuhkan, Hery diketahui tidak mengundurkan diri dari jabatannya meski telah berstatus tersangka. Sikap tersebut sempat memicu perdebatan mengenai etika pejabat publik yang sedang menghadapi proses hukum.
Majelis Etik Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan internal dan menyimpulkan bahwa tindakan Hery telah memenuhi unsur pelanggaran berat kode etik lembaga. Hasil sidang etik merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat.
Keputusan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian tetap. Majelis Etik berharap proses administrasi dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja Ombudsman.
Kasus yang menjerat Hery berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada April 2026.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai langkah pemecatan penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman dinilai harus tetap dijaga meski salah satu pimpinannya tersandung kasus hukum.
Perkembangan ini menjadi salah satu kasus etik paling menonjol di lingkungan lembaga negara sepanjang 2026 karena melibatkan pejabat tinggi yang sedang menjabat.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.



