
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berhasil menjual replika “Kursi Firaun” dalam ajang BPA Fair 2026 dengan nilai lebih dari Rp80 juta. Nilai penjualan itu hampir dua kali lipat dibanding harga limit awal yang ditetapkan sekitar Rp43,9 juta.
Kepala BPA Kejagung Kuntadi mengatakan kursi bergaya singgasana Mesir kuno tersebut menjadi salah satu aset rampasan yang menarik perhatian publik selama kegiatan lelang berlangsung pada 18–21 Mei 2026 di Jakarta. Menurut dia, harga penjualan kursi itu tergolong tinggi dan menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap barang koleksi unik hasil sitaan negara.
Dalam katalog lelang, aset tersebut tercatat dengan nama “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair”. Kursi berwarna emas itu memiliki ornamen khas Mesir kuno dengan ukiran menyerupai relief makam Firaun serta detail kepala singa pada bagian sandaran tangan.
Replika kursi Firaun tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan dana investasi PT Asabri, Jimmy Sutopo. Aset itu sebelumnya disita negara dalam proses penanganan perkara korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait pengelolaan keuangan Asabri.
BPA Fair 2026 sendiri menjadi salah satu kegiatan lelang aset rampasan terbesar yang digelar Kejaksaan Agung. Dalam acara tersebut, BPA melelang 308 aset yang terdiri dari mobil mewah, motor premium, tas branded, perhiasan, logam mulia, hingga barang koleksi bernilai tinggi.
Secara keseluruhan, sebanyak 300 aset berhasil terjual dengan total nilai hasil lelang mencapai sekitar Rp997,4 miliar. Salah satu aset dengan lonjakan harga tertinggi adalah sepeda motor Harley Davidson Road Glide yang laku hingga Rp901 juta atau melonjak lebih dari 900 persen dari harga limit awal.
Kejaksaan Agung menyebut tingginya antusiasme masyarakat dalam BPA Fair menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap mekanisme pengelolaan dan pelelangan aset rampasan negara secara terbuka. Ke depan, BPA berencana kembali menggelar kegiatan serupa untuk mempercepat pemulihan aset hasil tindak pidana ke kas negara.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.
Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.
Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.



