Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba 12 Tahun di Hotel Jakarta Barat

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba yang diduga berlangsung selama 12 tahun di sebuah hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 14 tersangka dan menetapkan tiga orang lain sebagai buronan.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai aktivitas peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel yang berlokasi di Jalan Aranda, Tanjung Duren Selatan. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga undercover buy sebelum melakukan penggerebekan pada 8 Mei 2026. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan praktik transaksi narkoba dilakukan secara tertutup melalui oknum karyawan hotel dan pihak tertentu yang memiliki akses ke ruang karaoke privat. Salah satu lokasi yang disorot polisi adalah fasilitas VIP bernama “The Seven” di lantai tujuh hotel tersebut. 

Dalam operasi itu, polisi menyita 16 butir ekstasi dan 111 vape yang mengandung etomidate. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah dan disebut dapat menyelamatkan lebih dari 100 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. 

Bareskrim juga membawa 55 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan positif narkoba. Lima orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di hotel tersebut. 

Polisi menduga aktivitas narkoba di lokasi itu telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Berdasarkan estimasi penyidik, ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu vape etomidate diduga telah diedarkan selama periode tersebut dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah. 

Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak manajemen hotel. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan tersangka, pengelola hotel disebut mengetahui adanya praktik peredaran dan penggunaan narkoba di area hiburan tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa pihak manajemen diduga melarikan diri dan kini masih diburu aparat. 

Selain jaringan di hotel, polisi menemukan keterkaitan distribusi narkoba dengan sejumlah pelaku lain di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga lembaga pemasyarakatan. Kasus tersebut masih dikembangkan untuk memburu pemasok utama dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut. 

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

Jessie Evelyn Kartadjaja

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis yang berfokus pada penulisan berita, analisis ilmiah, dan konten media digital. Ia memiliki ketertarikan dalam menyajikan informasi yang kompleks kepada khalayak luas dengan cara yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Pengalaman menulisnya mencakup penulisan artikel berita, makalah akademis, serta konten media sosial yang membahas isu-isu publik, komunikasi, dan praktik media.

Karyanya bertujuan untuk memadukan riset yang cermat dengan penyampaian cerita yang ringkas dan memikat.

More From Author

Demokrat Dukung Satgas Khusus Perizinan untuk Pangkas Regulasi Rumit

Gempa M 6,7 Guncang Tanimbar Maluku Dini Hari Ini